Senin, 24 September 2012

Pofil LKP "Bina Insan Kreatif"


SEJARAH SINGKAT LEMBAGA
Berawal dari Sebuah pemikiran seorang mahasiswa akhir tahun 2012, bahwa pendidikan saat ini dirasa masih sangat kurang dan belum merata baik dalam segi sarana prasana maupun sistemnya. Perbedaan status sosial merupakan salah satu foktor yang mempengaruhi,dimana Sikaya dapat memilih jalur pendidikan yang dikehendaki meski exspensive tidaklah menjadi masalah,namun hal itu menjadi sebuah problem yang sangat serius terhadap masyarakat kalangan miskin.Akhirnya lahirlah sebuah keinginan yang didorong oleh semangat untuk berbagi ilmu dan pengetahuan baik dalam bidang kognitif maupun sikomotorik. Semangat itu muncul dan memperkuat keinginan untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan dan Pelatihan by sistem GRATISSSSS.Maka siapapun dapat bergabung dan ikut serta dalam program LKP Bina Insan Kreatif tanpa membedakan status sosial sehingga tidak ada lagi ketimpangan sosial dalam pendidikan masyarakat kita.Dengan rasa puji syukur terhadap Tuhan yang maha EsaSecara resmi LKP Bina Insan Kreatif berdiri pada tanggal 25 Februari tahun 2017 dengan ijin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
LATAR BELAKANG PENDIRIAN LEMBAGA
Di Era Globalisasi saat ini,banyak sekali sektor kemajuan yang ditunjukkan dalam segala bidang,baik dalam sektor pendidikan,perdagangan,sosial politik dan teknologi. Namun hal itu juga menimbulkan permasalahan yang sangat serius apabila sebagian masyarakat tidak bisa merasakan dari perkembangan itu,sedangkan Persaingan untuk mempertahankan kelangsungan hidup hampir terjadi setiap saat dan disemua bidang.
Pendidikan formal sejak mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang telah kita kenal selama ini, ternyata belum cukup atau tidak dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. khususnya keterampilan praktis yang dapat secara langsung dirasakan manfaatnya bagi kelangsungan hidup masyarakat. Untuk mengatasi persoalan ini LKP Bina Insan Kreatif dengan landasan kebijakan-kebijakan Pemerintah telah memberikan peluang kepada seluruh masyarakat untuk bergabung dan berperan aktif dalam meningkatkan masyarakat mandiri dan berfikir kreatif. Sehingga mampu menghadapi masa depan yang lebih baik.  
LANDASAN PENDIRIAN LEMBAGA
I.            UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
II.            Keputusan menteri No. 0150a/U/1981 dan No. 0261/U/1990 tentang Peraturan penyelenggaraan kursus pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan penyelenggara kursus.
TUJUAN
1.      Terciptanya masyarakat yang professional,intelektual dan mandiri sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya;
2.      Membantu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan nonformal;
3.      Melayani program-program pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang membutuhkan;
4.      Peningkatan Sumber Daya Manusia yang kompeten dan memiliki kecakapan hidup yang bermutu dan berdaya saing tinggi.
~ STRATEGI ~
1. Melaksanakan/ menyelenggarakan program-program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan  kebutuhan masyarakat.
2.     Membuka dan mengembangkan akses bagi semua golongan masyarakat terhadap pendidikan nonformal untuk mewujudkan pemerataan pendidikan.
3.  Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjalankan usaha mandiri sesuai kompetensi yang dimilikinya.
SASARAN
1.   Masyarakat putus sekolah
2.   Masyarakat tidak mampu
3.   Masyarakat yang membutuhkan ketrampilan
4.   Masyarakat yang akan melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
VISI
Menjadikan LKP BINA INSAN KREATIF sebagai mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang kreatif,professional dan intelektual.
MISI
Meningkatkan dan menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia dengan memberikan pelatihan dan keterampilan sehingga menjadi bekal hidup yang berdaya saing tinggi.

MOTTO
‘MENUJU MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK’
-((BERSAMA ALLAH KITA BISA))-