Senin, 24 September 2012
Pofil LKP "Bina Insan Kreatif"
SEJARAH SINGKAT LEMBAGA
Berawal dari Sebuah pemikiran seorang mahasiswa akhir tahun 2012, bahwa pendidikan saat ini dirasa
masih sangat kurang dan belum merata baik dalam segi sarana prasana maupun
sistemnya. Perbedaan status sosial merupakan salah satu foktor yang
mempengaruhi,dimana Sikaya dapat memilih jalur pendidikan yang dikehendaki meski exspensive tidaklah menjadi masalah,namun
hal itu menjadi sebuah problem yang sangat serius terhadap masyarakat kalangan miskin.Akhirnya lahirlah sebuah keinginan
yang didorong oleh semangat untuk berbagi ilmu dan pengetahuan baik dalam
bidang kognitif maupun sikomotorik. Semangat itu muncul dan memperkuat
keinginan untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan dan Pelatihan by sistem GRATISSSSS.Maka
siapapun dapat bergabung dan ikut serta dalam program LKP Bina Insan Kreatif
tanpa membedakan status sosial sehingga tidak ada lagi ketimpangan sosial dalam
pendidikan masyarakat kita.Dengan rasa puji syukur terhadap Tuhan yang maha EsaSecara
resmi LKP Bina Insan Kreatif berdiri pada tanggal 25 Februari tahun 2017 dengan
ijin operasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
LATAR BELAKANG PENDIRIAN LEMBAGA
Di Era Globalisasi saat ini,banyak sekali sektor kemajuan yang
ditunjukkan dalam segala bidang,baik dalam sektor pendidikan,perdagangan,sosial
politik dan teknologi. Namun hal itu juga menimbulkan permasalahan yang sangat
serius apabila sebagian masyarakat tidak bisa merasakan dari perkembangan
itu,sedangkan Persaingan untuk mempertahankan kelangsungan hidup hampir
terjadi setiap saat dan disemua bidang.
Pendidikan formal sejak mulai sekolah dasar hingga perguruan
tinggi yang telah kita kenal selama ini, ternyata belum cukup atau tidak dapat
memenuhi kebutuhan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. khususnya
keterampilan praktis yang dapat secara langsung dirasakan manfaatnya bagi
kelangsungan hidup masyarakat. Untuk mengatasi persoalan ini LKP Bina
Insan Kreatif dengan landasan kebijakan-kebijakan Pemerintah telah
memberikan peluang kepada seluruh masyarakat untuk bergabung dan berperan aktif
dalam meningkatkan masyarakat mandiri dan berfikir kreatif. Sehingga mampu
menghadapi masa depan yang lebih baik.
LANDASAN
PENDIRIAN LEMBAGA
I.
UUD Negara Republik Indonesia tahun
1945
II.
Keputusan menteri No. 0150a/U/1981
dan No. 0261/U/1990 tentang Peraturan penyelenggaraan kursus pendidikan luar
sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan penyelenggara kursus.
TUJUAN
1. Terciptanya
masyarakat yang professional,intelektual dan mandiri sesuai dengan kompetensi
yang dimilikinya;
2. Membantu
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan nonformal;
3. Melayani
program-program pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang
membutuhkan;
4. Peningkatan
Sumber Daya Manusia yang kompeten dan memiliki kecakapan hidup yang bermutu dan
berdaya saing tinggi.
~
STRATEGI
~
1. Melaksanakan/ menyelenggarakan
program-program pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
2. Membuka dan mengembangkan akses bagi
semua golongan masyarakat terhadap pendidikan nonformal untuk mewujudkan
pemerataan pendidikan.
3. Membuka kesempatan bagi masyarakat
untuk menjalankan usaha mandiri sesuai kompetensi yang dimilikinya.
SASARAN
1.
Masyarakat putus sekolah
2.
Masyarakat tidak mampu
3.
Masyarakat yang membutuhkan
ketrampilan
4.
Masyarakat yang akan melanjutkan
kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
VISI
Menjadikan
LKP BINA INSAN KREATIF sebagai mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang
kreatif,professional dan intelektual.
MISI
Meningkatkan
dan menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia dengan memberikan pelatihan dan
keterampilan sehingga menjadi bekal hidup yang berdaya saing tinggi.
MOTTO
‘MENUJU
MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK’
-((BERSAMA
ALLAH KITA BISA))-
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar